Kamis, 23 Januari 2014

Penggolongan Bahan Galian



Penggolongan bahan galian menurut Undang-Undang No. 11 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan, dibagi menjadi 3 (tiga) golongan, yaitu:
  1. Bahan galian golongan A, yaitu bahan galian golongan strategis. Yang dimaksud strategis adalah strategis bagi pertahanan/keamanan negara atau bagi perekonomian negara;
  2. Bahan galian golongan B, yaitu bahan galian vital, adalah bahan galian yang dapat menjamin hajat hidup orang banyak;
  3. Bahan galian C, yaitu bahan galian yang tidak termasuk golongan A dan B.
Bahan galian apa saja yang termasuk ke dalam masing-masing golongan tersebut diatur berdasarkan ketentuan pengelompokan lebih rinci, dalam Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1980, yaitu:
  1. Bahan galian golongan A atau bahan galian strategis, terdiri dari:
    1. Minyak bumi, bitumen cair, lilin bumi, dan gas alam;
    2. Bitumen padat, aspal;
    3. Antrasit, batu bara, batu bara muda;
    4. Uranium, radium, thorium, dan bahan-bahan radio aktif lainnya;
    5. Nikel, kobalt;
    6. Timah.
  2. Bahan galian golongan B atau bahan galian vital, terdiri dari:
    1. Besi, mangan, molibdenum, khrom, walfran, vanadium, titanium;
    2. Bauksit, tembaga, timbal, seng;
    3. Emas, platina, perak, air raksa, intan;
    4. Arsen, antimon, bismut;
    5. Yttrium, rhutenium, crium, dan logam-logam langka lainnya;
    6. Berrillium, korundum, zirkon, kristal kwarsa;
    7. Kriolit, flouspar, barit;
    8. Yodium, brom, khlor, belerang.
  1. Bahan galian golongan C atau bahan galian industri, terdiri dari:
    1. Nitrat, phosphate, garam batu;
    2. Asbes, talk, mike, grafit, magnesit;
    3. Yarosit, leusit, tawas (alam), oker;
    4. Batu permata, batu setengah permata;
    5. Pasir kwarsa, kaolin, feldspar, gips, bentonite;
    6. Batu apung, teras, obsidian, perlit, tanah diatome;
    7. Marmer, batu tulis;
    8. Batu kapor, dolomit, kalsit;
    9. Granit, andesit, basal, trakkit, tanah liat, dan pasir.

Cara Membuat Blog Mudah !


Cara Membuat Blog gratis 

    Cara membuat blog gratis untuk bisnis atau pribadi memang dapat dilakukan dengan berbagai platform seperti menggunakan wordpress, blogger, weebly, blog.com, dan berbagai platform pengembangan web gratis lainnya. Tentu kita harus jeli dalam memilih media pembuatan blog yang canggih dan memiliki banyak kelebihan.

    Setiap platform memiliki berbagai pilihan dan fitur yang berbeda antara yang satu dengan platform yang lainnya. Pada kesempatan ini kita akan membahas bagaimana membuat blog pada platform yang paling populer yaitu blogger.com. Untuk membuat blog pada blogger pastikan anda memiliki alamat email di Gmail.com. Berikut adalah tahapan dan cara membuat blog dalam hitungan menit.


- Pertama, silakan buka blogger.com
- Selanjutnya gunakan alamat email gmail anda untuk masuk ke halaman blogger tersebut

- Setelah tombol “blog baru” di tekan, maka selanjutnya anda akan diarahkan untuk memilih judul dan tema blog serta memilih alamat blog yang anda inginkan.

- Setelah anda menentukan judul blog dan alamat blog yang anda inginkan tekan tombol “Buat Blog!” untuk menciptakan blog baru. Selanjutnya blog dengan alamat yang telah ditentukan telah selesai di buat dan siap untuk dibuatkan post dan artikel.

- Selanjutnya anda dapat sudah dapat memulai menulis artikel di blog anda, selanjutnya halaman pembuatan artikel

- Setelah menyelesaikan pembuatan artikel di blog, anda dapat menekan tombol “publikasikan” di pojok kanan atas dan telah dapat mengakses blog yang baru anda buat.

    Blog sudah dapat anda akses, anda telah mengetahui bagaimana cara membuat blog gratis mudah dan cepat dalam hitungan menit. Dalam melakukan pembuatan blog ini, diharapkan anda memiliki jiwa dan kemampuan desain yang baik agar dapat membuat pengunjung nyaman pada saat mengunjungi blog dan artikel yang anda buat. sampai d sini dulu tentang cara membuat blog gratis semoga bermanfaat buat temen2 semua.